Laporan : Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com -- Akibat istrinya yang berada dikampung terlilit hutang, seorang pria bernama Joko Suwito (47) seorang pedagang bakso, tega menghabisi korban Lo Sui Kim (48) seorang janda pedagang sembako, di Jalan Aryawangsa Kasa RT 02/02, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Triyani Handayani menjelaskan, kasus pembunuhan terungkap ketika Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menerima laporan penemuan mayat di toko sembako pada 16 Februari 2016 lalu. Tersangka berniat meminjam uang kepada korban karena istrinya sedang terlilit hutang."Tersangka bermaksud meminjam uang kepada korban. Namun, tersangka malah dimarahi oleh korban, tersangka pun kesal dan menusukkan pisau ketubuh korban, tapi pisau yang digunakan tersangka bengkok, kemudian tersangka mengambil bata konblok dan menghajar kepala korban, sehingga korban meninggal ditempat," ujarnya kepada Tigapilarnews.com, Jumat (25/3/2016) petang.Dilanjutkan Triyani, setelah menghabisi nyawa korban, tersangka lalu melarikan diri ke Bandung. Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap tersangka di kampung halamanya di Jalan Salak, Kota Bandung, Jawa Barat."Tersangka yang mengaku perbuatannya telah menghabisi nyawa korban, kini telah kami amankan di Polres Metro Tangerang Kota. Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan tindakan pembunuhan dengan sengaja yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dan diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara," tutupnya.