Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan bahwa demo sopir angkutan yang melibatkan sopir taksi, Selasa (22/3/2016) kemarin, mendapat restu dari manajemen perusahaan.Untuk itu, Ahok sudah meminta kepada Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta untuk mengeluarkan surat edaran berupa pencabutan izin usaha perusahaan taksi apabila perusahaan tidak memecat sopir taksi yang berunjuk rasa anarkis kemarin."Saya sudah minta di surat edaran ini. Logika saya sederhana, kamu kalau kerja di taksi, keluarkan mobil tanpa stiker kamu tahu tidak kamu ini jadi sopir taksi? Kamu mesti tahu. Jadi demo ini direstui perusahaan taksi. Kalau direstui, kamu sudah perintah tidak boleh anarkis, makanya kalau anarkis perusahaannya tindak dong! Kalau tidak mau tindak, ya saya akan main keras," tegas Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (23/3/2016) siang.Surat Edaran (SE) tentang pemberian sanksi terhadap sopir taksi anarkis itu sendiri sudah ditandatangani oleh Kepala Dishubtrans DKI, Andri Yansyah pada tanggal 22 Maret 2016. Surat tersebut ditujukan kepada 34 perusahaan taksi yang berada di Jakarta.