Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Terkait kasus penghinaan lambang negara yang dilakukan Zaskia Gotik, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa empat artis diantaranya Rafi Ahmad, Dede, Ayu Dewi, dan Syanaz (adik Rafi). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini.Raffi Ahmad, lebih dulu meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 13.40 WIB. Raffi diperiksa selama satu jam setengah, sedangkan ketiga rekannya (Ayu dewi, Dede, Syanaz), masih menjalani pemeriksaan."Saya datang kesini sebagai warga negara yang baik untuk memenuhi panggilan pihak Dirkrimsus. Ada 20-22 pertanyaan yang diajukan di dalam," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/3/2016).Raffi menjelaskan, dirinya yang lebih dahulu keluar lantaran sudah memiliki jadwal mengisi acara di salah satu televisi swasta. "Adik saya nanaz, trus Ayu Dewi sama dede masih di dalam karena masih ada 2 atau 3 pertanyaan lagi," ucapnya.Raffi berharap, peristiwa penghinaan lambang negara yang dilakukan Zaskia Gotik dan melibatkan banyak rekan artis sebagai saksi atas kasus tersebut agar cepat terselesaikan."Itu memang terjadi di acara saya. Saya berdoa agar masalah cepet selesai" tutupnya.Sebelumnya diketahui, penyanyi dangdut Zaskia Gotik melakukan penghinaan terhadap hari proklamasi dan lambang negara dengan menyebutkan tanggal 32 Agustus sebagai hari proklamasi kemerdekaan Indonesia dan bebek nungging sebagai lambang sila kelima Pancasila saat berada di acara musik pagi di salah satu stasiun televisi swasta.Zaskia dituduh telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara juncto Pasal 158 KUHP.