Laporan : Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Aksi unjuk rasa sopir angkot KWK di depan Balaikota sudah selesai. Massa yang berdemo sejak pukul 09.30 WIB, berpindah ke Istana Presiden di Jalan Medan Merdeka Utara. Sebelum meninggalkan Balaikota mereka lebih dahulu mendengar penjelasan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah."Aturan dibuat untuk ditegakkan. Namun bukan berarti aturan ini kalau sudah enggak sesuai dengan perkembangan jaman enggak bisa direvisi. Bisa direvisi dong, " ujar Andriyansyah kepada para sopir angkot KWK di Balaikota, Rabu (22/3/2016) siang.Andri menjelaskan kepada para sopir soal tuntutan mereka memperpanjang trayek angkutan umum. Mereka minta diperpanjang menjadi 15 tahun dari sebelumnya 10 tahun. Andri menambahkan aspirasi itu sudah dibawa ke DPRD DKI untuk direvisi. Namun, proses revisi legislasi tidak bisa cepat."Di sini masalahnya ada tenggat waktu antara aturan yang direvisi sampai proses aturan yang baru terbit lagi," ujar Andri.Dirinya mengatakan, akan membentuk tim dengan pihak KWK dan Organda untuk membahas hal ini. Sehingga, segala aspirasi sopir angkutan bisa terakomodasi dalam revisi aturannya. Lalu aksi demo pun bubar seiring dengan penjelasan Andri."Akhirnya biar dapat solusi yang enak buat semua pihak," tutupnya.