Sabtu, 19 Maret 2016 17:57 WIB

18 Wanita Penghibur Terjaring Razia

Editor : Hermawan
Laporan: Hendrik Simorangkir

Kabupaten Tangerang, Tigapilarnews.com - Polsek Pasarkemis dan Koramil 16 Pasarkemis, menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di tempat hiburan malam Kali Mati, Kutabumi, Pasarkemis, Kabupaten Tangerang.

Razia yang dimulai pada Jumat (18/3/2016), pukul 22.00 WIB hingga Sabtu (19/3/2016), pukul 02.00 WIB, tersebut, menerjunka sebanyak 30 personel gabungan dari Polri dan TNI. Di antaranya 21 personel Polsek Pasarkemis, dan sembilan anggota TNI dari Koramil 16 Pasarkemis Tangerang.

Dalam operasi Cipkon tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasarkemis, Kompol Sukardi dan Danramil Pasarkemis, Kapten Arm Sidik Abriyanto. Dalam operasi ini berhasil menjaring sebanyak 18 wanita penghibur dan delapan laki-laki pengunjung tempat hiburan.

“Operasi ini dalam menciptakan suasana yang kondusif dan menghindari dari premanisme. Kami berharap dengan berhasilnya mengamankan 18 wanita penghibur, diharapkan kepada masyarakat supaya jangan berbuat seperti ini (Menjadi wanita penghibur),” ujar Kapolsek Pasarkemis, Kompol Sukardi, Sabtu (19/3/2016).

Kapolsek Sukardi mengatakan bagi mereka yang diamankan, akan dilakukan pendataan dan pembinaan langsung. Pembinaan dilakukan guna mengembalikan mereka ke jalan yang benar.

“Tidak hanya sampai di sini saja dilakukan operasi seperti ini, kami akan laksanakan di tempat-tempat lainnya secara acak. Kami punya taktik dalam kegiatan operasi penjaringan,” pungkas Kapolsek Sukardi.
0 Komentar