Sabtu, 19 Maret 2016 10:51 WIB

Biadab! Guru Privat Cabuli Bocah 6 Tahun

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Sungguh biadab. Lagi-lagi pencabulan menimpa bocah perempuan usia 6 tahun di Bekasi. Kali ini, seorang guru les privat bahasa inggris meraba-raba kemaluan korban. Peristiwa pencabulan itu dipergoki keluarga korban ketika pelaku KI (22) melakukan aksinya di rumah pelaku saat belajar bahasa inggris.

Kasubag Humas Polres Bekasi, Iptu Makmur, kejadian terjadi di kediaman pelaku di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (17/3/2016) siang.

“Pelaku KI kepergok sedang mencabuli dengan meraba-raba kemaluan B. "Hingga saat ini, korban mengalami trauma dan menjadi pemurung," jelas Iptu  Makmur, Jumat (18/3/2016) malam.

Iptu Makmur menuturkan awal terungkapnya kasus pencabulan bermula saat bibi korban, PB (25), sedang mengunjungi rumah saudaranya, yang berada di depan rumah pelaku.

Bibi korban tidak sengaja melihat pelaku sedang meraba-raba kemaluan korban.

"Melihat kejadian tersebut, bibi korban naik pitam dan melaporkan kejadian ini ke Ketua RT setempat, Adi Sanyoto," ungkap PB.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga ke Polres Bekasi.

"Semula pelaku membantah, tapi karena didesak akhirnya dia mengakui perbuatannya," imbuhnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencabulan dan hanya meraba kemaluan korban.

Untuk memperkuat bukti pencabulan tersebut, kemudian penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bekasi melakukan visum terhadap korban.

Pelaku dijerat UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

 
0 Komentar