Laporan Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com- Nasib sial dialami dua pemuda bernama Ferdian (22) dan Gustomy alias Tomy (23). Tengah asiknya mengotak-atik kendaraan yang akan dicuri, kedua diamankan Polsek Benda, Kota Tangerang.Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Al Mulkisim Rt 01/01, Kelurahan Juru Mudi Baru, Benda, Kota Tangerang. Ferdian dan Tomy melakukan aksinya mencuri sepeda motor (curanmor) yang sedang terparkir di halaman rumah korban, Akbar (18), dengan menggunakan kunci letter T.Kapolsek Benda, M Amar menjelaskan, setelah korban selesai sholat Magrib dan hendak melihat motornya, tiba-tiba korban memergoki keduanya sedang otak-atik motor.“Korban kemudian langsung berteriak, kebetulan pada saat itu Anggota Reskrim Polsek Benda, Brigadir A Malik, sedang melaksanakan patroli yang tak jauh dari lokasi TKP. Oleh Brigadir A Malik dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap berkat bantuan warga sekitar,” ujarnya (18/03/2016).Kini, tersangka sudah diamankan di Polsek Benda untuk diselidiki lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Benda. Kedua tersangka mengakui bahwa aksinya tersebut, sudah yang keempat kalinya di wilayah Benda dan Batu Ceper, Kota Tangerang“Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu set kunci letter T, satu unit sepeda motor Honda Beat No.Pol B 6523 CZK (milik korban) dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion No.Pol B 6770 CZO (milik tersangka),” pungkasnya.Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.(exe)