Sabtu, 12 November 2016 19:33 WIB

4 Wanita Satu Pria Positif Konsumsi Narkoba, Diciduk dari Kamar Hotel

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Petugas gabungan Polres Metro Tangerang Kota, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Garnisun, gelar razia narkoba dan minuman keras di wilayah Kota Tangerang.

Hasilnya, sebanyak lima orang positif mengkonsumsi narkoba dari satu hotel di wilayah Neglasari, Kota Tangerang, diciduk.

"Yang diciduk ada 5 orang, 4 wanita dan 1 pria. Mereka kami ciduk saat berada dalam kamar di satu penginapan di wilayah Neglasari," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Jonter Banuarea, Sabtu (12/11/2016).

Saat digeledah, kata AKBP Jonter Banuarea, kelima orang tersebut tidak ditemukan barang bukti narkoba. "Ketika kami geledah, tidak ditemukan barang buktinya, tapi saat digeledah, kelimanya sudah meracau. Jadi kami tes urine, dan benar saja kelimanya positif memakai narkoba. Kelimanya kami bawa ke Polres guna penyelidikan lebih lanjut."

Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Temmy Mulyadi menambahkan, dari hasil razia ditemukan 109 botol miras yang disimpan di warung dan kontrakan. Selanjutnya miras tersebut dibawa ke kantor Satpol PP.

"Saya mengimbau agar masyarakat dapat melapor bila ada sesuatu yang mencurigakan atau aktivitas yang meresahkan. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas narkoba dan penyakit masyarakat lainnya," jelas Temmy, yang juga mantan Camat Karawaci kepada Tigapilarnews.com.

Temmy menambahkan, kegiatan ini sudah rutin dilaksanakan oleh Pemkot Tangerang bekerja sama dengan pihak Kepolisian. Ini menjadi bukti keseriusan memberantas narkoba dan miras (minuman keras) di wilayah Kota Tangerang.

"Kami juga selalu giat lakukan operasi terpadu miras, razia penginapan untuk mengecek pasangan bukan suami istri dan lainnya. Tujuannya untuk menciptkan kondisi aman sehingga masyarakat merasa nyaman," pungkasnya..
0 Komentar