Laporan : Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Rencana Pernikahan yang dilakukan antara sesama jenis di Kabupaten Wonosobo berhasil digagalkan olej Polsek Kepil, Kabupaten Wonosobo. Pernikahan itu dilakukan oleh dua pria muda yang salah satunya berdandan pengantin perempuan.pernikahan sejenis ini nyaris saja terjadi pada Sabtu(12/3) lalu. Saat itu pihak kepolisian mendapat laporan warga soal adanya pernikahan antara pria dengan pria di desa Kepil.Kedua pria yang akan menikah adalah Andi Budi Sutrisno (27) alias Andini. Sementara itu calon mempelai laki-laki, Didik Suseno dari Pituruh, Purworejo."Kegiatan ini jelas melanggar hukum dan meresahkan masyarakat sekitar, kami langsung bertindak dan mengagalkan pernikahan," ujar Kapolsek Kepil AKP Surakhman seperti dilansir dari www.tribratanewswonosobo.com, Rabu (16/3/2016) siang.Surakhman juga meminta kepada masyarakat untuk saling peduli dengan lingkungan yang ada di sekitarnya. Sehingga hal seperti ini tidak terjadi dan terulang."Agar kedepan tidak lagi terjadi, kami menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa saling peduli dan saling mengingaitan satu sama lain. Jadi, ketika ada kegiatan yang bertentangan dengan hukum, dapat dicegah dan tidak menimbulkan akibat yang fatal," himbaunya.Diketahui saat polisi datang, Kedua mempelai sudah berbusana pengantin lengkap, Andi alias Andini sudah berbusana lengkap pengantin wanita, dan Didik berjas.