Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Penjual DVD film porno LGBT yang diringkus oleh satuan aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mengirim barang dagangannya melalui JNE.Diketahui, tersangka FW dan FF memperbanyak, menggandakan, mempertunjukan, memperjualbelikan atau menyediakan produk pornografi melalui media sosial Instagram dengan nama JUALVIDEOALTER. Di antara film biru yang dijual terdapat film porno LGBT."Jadi pembeli melalui Instagram dan ditransfer ke rekening pelaku, lalu pelaku mengirim video tersebut melalui JNE di Pondok Kopi, Jakarta Timur," jelas Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Agung Marlianto di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (16/3/2016) siang.AKBP Agung menuturkan, pelaku sudah menekuni jual beli film porno sejak enam bulan lalu. Dari jual beli film adegan panas itu, mereka meraup omzet Rp 10 juta hingga Rp 30 juta per bulan. "Mereka mendapatkan video porno Asia dan Barat dari sebuah situs berbayar dan tidak berbayar," ujar AKBP Agung.Kami juga pahami bersama setiap harinya 100 web berasal dari luar negri yang masuk ke sebuah situs dan saya meminta kepada kementrian untuk melakukan pemblokiran, namun dengan teknologi yang canggih mereka bisa melakukan Hacker," tambahnya.Kepada polisi, tersangka mengaku satu unit USB berisi sekira 300 film. Mereka mematok harga seribu rupiah untuk satu film."Satu unit USB berisikan 300 film, dijual dengan harga 300 ribu rupiah. Di luar negeri hal tersebut bukanlah tindakan melanggar hukum, soalnya website tersebut kebanyakan berasal dari luar negeri sehingga membuat pihaknya mengalami kendala dalam memerangi peredaran video porno," pungkas AKBP Agung.Sebelumnya diketahui, aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengunkap pelaku penjualan DVD film porno yang dilakukan di sosial media Instagram. Pelaku FW diringkus di daerah Depok, sedangkan FF diringkus di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur. Salah satu film porno yang mereka jual adalah film porno LGBT.