Laporan : Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini melakukan rekonstruksi terkait kasus pencurian isi kabel di dalam gorong-gorong Jalan Merdeka Selatan. Dari proses rekonstruksi yang sedang berlangsung, hanya ada empat tersangka, sedangkan dua tersangkanya lagi sedang berada di lapas cipinang."Ada 4 tersangka kemudian ada 2 peran pengganti. Kenapa 2 pengganti? Karena dua tersangka ini sedang dalam proses dilapas Cipinang. Kasus pencurian rumah kosong rumah dari Piyu Padi," ujar Kasubdit Sumber Daya Lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid di Jalan Medan Merdeka Selatan Selasa (15/3/2016) siang.Adi menjelaskan rekonstruksi ini dilakukan di 3 lokasi berbeda, dimulai dari adegan bagaimana proses para tersangka masuk kedalam gorong-gorong."Jadi kegiatannya ada 3, pertama di Abdul Muis, sudah kita laksanakan kemudian selanjutnya dibelakang patung Merak dan terakhir dijalan Abdul Salim. Itu nanti proses bagaimana mereka masuk awalnya, bagaimana mereka masuk ke dalam. Ini sangat penting dalam proses penyidikan kami untuk mengkroscek atau pun merealisasikan antara penyidikan dan fakta dilapangan," jelas Adi.