Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Satuan aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap kasus pencurian kabel di dalam gorong-gorong Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.Kasus ini bermula dari adanya penemuan sampah kulit kabel yang ditemukan di gorong-gorong Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Dari kasus tersebut, polisi mulai melakukan penyelidikan dan pengembangan."Terjadi karena ada jaringan kabel milik PLN dan Telkom yang sudah berusia lama di gorong-gorong tersebut," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi, Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/3/2016) pagi.Sementara itu, terungkapnya bahwa ada sindikat pencuri kabel ini karena setelah olah TKP dengan menyusuri dalam gorong-gorong di temukan beberapa benda mencurigaan seperti, senter kepala, linggis, cangkul, dan lain-lain. Bahkan ada beberapa potongan kabel yang terbakar.Pelaku hanya mengambil isi dari kabel tersebut yang berupa tembaga dan timah untuk dijualnya kembali. "Pelaku masuk ke dalam gorong-gorong untuk mengambil tembaga dan timah, karena jika dijual harganya sangat besar," ujar Direktur Reskrimsus, Kombes Polisi Mujiono.Kombes Mujiono menjelaskan dalam tiga kelompok jaringan pencuri kabel ini, dua kelompok di antaranya sudah ditangkap. Tersangka yang berhasil diamankan, yaitu STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC (28), RHM alias GUN (43), AT alias TGL (48)."Satu kelompok masih dalam pengejaran dan juga penadahnya," pungkas Kombes Mujiono.Atas perbuatannya keenam pelaku ini dikenakan Pasal 363 jo Pasal 362 jo 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.Sebelumnya, diketahui, gorong-gorong disepanjang Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, dipenuhi sampah kulit kabel yang dicurigai adanya indikasi pencurian dari isi kabel tersebut.