JAKARTA, Tigapilarnews.com – Pencalonan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Pilgub DKI 2017 melalui jalur independen dibela oleh Ketua DPR, Ade Komarudin. Ade punya pandangan lain soal pencalonan Ahok jadi gubernur melalui jalur independen. Sebab, isu deparpolisasi yang dimunculkan oleh Ketum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sebagai upaya menjegal Ahok pada Pilgub DKI 2017."Kalau memang dia niat mencalonkan independen ya, itu hak politiknya. Enggak bisa kita memaksakan. Bukan upaya deparpolisasi," tegas Ade di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2016) sore.Ade mengatakan undang-undang telah mengatur perihal jalur independen untuk ikut dalam pemilihan gubernur dan bupati / wali kota. Sehingga, tidak perlu diperdebatkan lagi."Saya melihat, bahwa pencalonan Ahok, yang penting sesuai dengan peraturan undang-undang yang ada," ujar Ade.Parpol harus menghormati hak-hak politik yang telah diatur dalam undang-undang. Menurut Ade, fenomena ini justru harus bisa menjadi tantangan parpol untuk memperbaiki diri."Jadi kita harus hormati. Ini bentuk tantangan pilihan bukan hanya partai, tapi ada jalur sendiri dan dijamin undang-undang. Pilihan atau selera beliau dalam Pilgub DKI,” pungkas Ade.