Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya menyatakan sampah kulit kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan atau kawasan Ring 1 milik PLN. Sejauh ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menyelidiki sampah kulit kabel tersebut."Kabel sebagaian besar milik PLN. Nanti, kami sampaikan selengkapnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, di Polda Metro Jaya, Rabu (9/3/2016) siang.Kombes Iqbal menjelaskan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus bekerja untuk menyelidiki kasus tersebut. Saat ini, polisi memfokuskan permasalahan kukit kabel tersebut dengan tindak pidana pencurian.Lebih lanjut, Kombes Iqbal menjelaskan, pihaknya saat ini sedang mengejar pelaku pencurian kabel tersebut. oleh sebab itu, Polsek Gambir pernah mengungkap kasus pencurian kabel pada 2014."Semoga sudah ketangkep. Tadi Pak Dirkrimsus (Kombes Pol Mujiono) sudah menyampaikan bahwa anggotanya sedang bekerja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ketangkep," imbuh Kombes Iqbal.