Selasa, 08 Maret 2016 14:57 WIB

Ahok: Lucu DPR Panggil Saya, Emang DPRD Nggak Ada Gunanya Lagi?

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi III DPR akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait masalah penertiban Kalijodo beberapa waktu lalu. Selain Ahok, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian juga dipanggil oleh anggota dewan tersebut. Dalam pemanggilan tersebut, Komisi III DPR juga ingin mempertanyakan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

Menanggapi hal tersebut, Ahok merasa gerah. Ahok menanyakan alasan Komisi III DPR memanggilnya. Ahok pun tidak mempermasalahkan pemanggilan tersebut, dan berjanji akan datang.

"Ya, kalau mereka mau panggil ya silakan. Tapi kawan-kawan di DPR aja berantem kok. Manggil saya alasannya apa DPR? Perlu panggil saya apa nggak? Kalau kamu anggap saya dipanggil, ya saya datang. Saya jelasin saja. Tapi begitu dia manggil teman-teman di komisi III akan tanya urgensinya apa manggil saya. Apakah saya melanggar hukum sampai DPR mau ngurusin gubernur, ya kan, DPR kan punya jenjangnya, ini kan apa urusannya, misalnya hukum, DPR panggilnya KPK, BPK, bukan panggil saya," jelas Ahok, ketika dibincangi usai peresmian RPTRA Saharjo di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2016).

Soal kapan waktunya memenuhi panggilan anggota DPR tersebut, mantan Bupati Belitung Timur itu belum dapat memastikan.

"Saya enggak tahu, lagi diatur jadwalnya. Dia punya hak manggil silakan saja, tapi kan kalau manggilnya asal manggil lucu juga, DPR kok ngurusinnya gini, emangnya DPRD DKI gak ada guna lagi? Kalau dia merasa ini masalah hukum justru ketetapan negara mengatur KPK, BPK pun dipilih oleh DPR, ya panggil jaksa dong, panggil polisi dong, jadi hierarkinya itu kalau DPR," ungkap Ahok.

 
0 Komentar