Kamis, 03 Maret 2016 15:35 WIB

Kapolda Metro, "Ada Unsur Pidana Kasus Kulit Kabel di Gorong-Gorong"

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian, mengatakan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) sedang mengusut kasus penemuan bertruk-truk kulit kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Pengusutan ini akan melibatkan Suku Dinas Tata Air DKI.

“‎Sedang ditangani oleh Ditkrimsus dengan Suku Dinas Tata Air, termasuk jajaran pemerintah daerah,” kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (03/03/2016).

Pihaknya juga menggandeng PT PLN untuk mengusut kasus ini karena mereka yang memiliki kewenangan. “PLN paham bahwa ini barang merek lama atau baru, pengadaan kontrak tahun berapa. Kalau ini barang lama, kenapa dibuang di sana? Kenapa tidak diangkat dari zaman dulu, kan potensial menyumbat,” ujar Tito.

Tito menegaskan, polisi akan mencari unsur pidana dalam kasus itu. Pendalaman termasuk dengan menelusuri motivasi pihak yang membuang kulit kabel di gorong-gorong tak jauh dari Monas itu.

“Apakah ada unsur pidana, kami dalami lagi kenapa dibuang di sana, siapa yang membuang, dan motifnya apa. Ada koordinasi dengan PLN dan memeriksa sejumlah saksi. Yang paling utama, kita menunggu informasi itu (kabel) baru atau lama,” katanya lagi.(exe/ist)
0 Komentar