Jumat, 11 Desember 2020 13:32 WIB

Fadil Imran Janji Tindak Tegas Pelaku-pelaku Kerumunan di Masa Pandemi Corona

Editor : Yusuf Ibrahim
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya menyatakan akan menindak tegas pelaku-pelaku kerumunan di masa pandemi corona. 

Apalagi sampai menghasut orang untuk berkerumun, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya ini. Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, berkerumun di masa pandemi itu bisa membuat masyarakat terular Covid, yang mana bisa mengantarkan masyarakat itu pada kematian.

Semua itu, tak ubahnya dengan kasus pembunuhan dan bencana alam yang menimbulkan ratusan korban jiwa. "Sama dengan kerumunan, sampai saaat ini di Jakarta sudah ratusan meninggal karena Covid. Kalau kita terus membiarkan terjadinya kerumunan, itu namanya membiarkan kita saling membunuh," kata Fadil pada wartawan, Jumat (11/12/2020).

Maka itu, lanjut dia, polisi bakal menindak tegas pelaku pelanggaran protokol kesehatan mengingat bahayanya sangatlah besar. Masyarakat pun diminta menghindari kegiatan kerumunan guna memutus mata rantai Covid-19.

"Mengapa kita harus perang melawan kerumunan dan pelaku hate speech karena Jakarta ini harus aman dan sehat serta Insya Allah Indonesia kuat. Supaya prasyarat terjadi pertumbuhan ekonomi, biar Presiden dan pemerintah fokus menjalankan roda kepemerintahan untuk membawa kita lebih maju untuk menjaga kita dan membawa kita keluar dari Covid-19, jadi itu," tuturnya.

Polisi, menurut Fadil, bakal menindak tegas pelaku pelanggaram aturan, apalagi pidana. Dengan begitu, iklim investasi perekonomian pun menjadi hidup. Pasalnya, pembangunan ekonomi membutuhkan kepastian hukum dan butuh keteraturan serta ketertiban sosial.(mir)


0 Komentar