Laporan : Hendrik SimorangkirKABUPATEN TANGERANG, Tigapilarnews.com -- Ratusan pengendara roda dua ditilang oleh polisi dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Tangerang dalam Operasi Simpatik Jaya 2016. Sebagian besar pelanggar ditilang karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polresta Tangerang, Iptu I Made Artana mengatakan, jumlah pelanggaran di Kabupaten Tangerang cukup tinggi, dalam Operasi Simpatik Jaya 2016 di hari kedua ini, menjaring 172 pelanggar.“Pelanggaran di jalur Kawasan Tertib Lalu lintas, didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua,” ujarnya (2/3/2016).Lanjutnya, operasi simpatik ini akan dilaksanakan dari 1 Maret sampai 22 Maret yang tujuannya untuk menekan angka kecelakaan dan pencurian kendaraan bermotor, dan agar pengendara kendaraan lebih tertib dalam berlalu lintas baik menyiapkan surat kelengkapan, peralatan keselamatan maupun mentaati peraturan lalu lintas."Dalam dua hari ini kami berhasil sedikitnya menilang 172 pelanggar peraturan lalu lintas, tujuan lain dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya tertib dalam berlalu lintas,” ungkapnya.Operasi Simpatik Jaya 2016 ini digelar di dua tempat berbeda, yakni di Jalan Syeh Nawawi, Tigaraksa dan di Jalan Raya Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang. Polresta Tangerang memberikan saksi tilang sebanyak 159 pengendara, sedangkan 13 pengendara lainya hanya diberikan teguran.