Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota unit narkoba Polsek Cengkareng, meringkus dua orang pengedar sabu yang sering memasok narkoba di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Dua lelaki pengangguran ini diringkus didua lokasi berbeda.Kapolsek Cengkareng Kompol Febriyansyah menuturkan, awalnya polisi berhasil meringkus salah satu pengedar sabu yakni, Surya."Surya dibekuk di Jalan H. Solihun RT02/05 No 7, Kebon Jeruk,Jakarta Barat," tutur Febriyansyah kepada Tigapilarnews saat dikonfirmasi. Rabu, (2/3/2016)Dirinya menambahkan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu plastik klip sabu seberat 3 gram dan 75 gram, serta timbangan digital.Dari hasil penangkapan Surya, polisi juga berhasil menangkap pelaku lainnya, yakni Mujar Sodik."Dari hasil pengembangan Surya, Febriyansyah juga menjelaskan berhasil menangkap pelaku lainnya bernama Mujar Sodik, ketika hendak bertransaksi sabu," ujarnya.Lanjut Febriansyah, Mujar diringkus di kediamannya, Jalan Kemiri RT02/05 No.52, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Saat itu juga, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkobam"Dari Mujar, kami berhasil menyita barang bukti berupa 2 buah plastik klip berisikan sabu masing-masing seberat 1 gram, 1 botol bekas perment xylitol berisikan sabu 14 gram, satu buah plastik klip sabu seberat 2 gram, serta 11 butir pil ekstasy ," tutupnya.Saat ini kedua pelaku menghuni sel tahanan Polsek Cengkareng. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 KUHP tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjacara diatas 5 tahun.