Senin, 29 Februari 2016 12:02 WIB

Pemprov DKI Diminta Tegas ke Pengembang yang Berutang

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pengamat tata kota Yayat Supriatna meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta konsisten dalam pembangunan ruang terbuka hijau (RTH), melalui visi kemanusiaan. Ia mengimbau agar hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

“Visi kemanusiaan harus dikedepankan,” ujar Yayat, Senin (29/02).

Ia mempertanyakan utang para pengembang di Jakarta terkait pembangunan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Dana utang tersebut juga bisa menambah aset RTH bagi Pemprov DKI.

“Bagaimana utang-utang pengembang fasos dan fasum? Itu juga bisa jadi aset RTH,” sebutnya.

Karena itu, Yayat meminta perlakuan tegas Pemprov DKI Jakarta terhadap warga Kalijodo yang akan digusur hari ini juga berlaku bagi pengembang yang memiliki utang. “Lakukan tindakan yang juga keras sama seperti warga kecil, yang punya utang harus bayar. Tunggak belum dibayar, Rp 10 triliun ke mana? Harusnya pemprov juga berani,” ujarnya.

Utang fasos dan fasum sebesar 20 persen harus ditagih Pemprov DKI Jakarta. Jika hal tersebut tidak dilakukan, Yayat menganggap bahwa biaya pembangunan hanya ditanggung oleh masyarakat kecil.

“Tagih utang 20 persen dari luas area yang mereka bangun, baru bisa. Intinya bila ingin bangun RTH, semua harus terlibat. Jangan yang nanggung cuma yang kecil-kecil,” ucapnya.(exe/ist)
0 Komentar