Minggu, 28 Februari 2016 15:55 WIB
Laporan Jesse Adam Halim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, meminta agar PLN ikut diusut. Hal tersebut, terkait dengan pencurian listrik yang diduga dilakukan oleh kliennya, Daeng Azis.
Razman menegaskan, Daeng Azis tidak bersalah, sekalipun dianggap sebagai tokoh penguasa di Kalijodo.
"PLN juga diusut itu," kata Razman kepada tigapilarnews.com di Kalijodo, Minggu (28/2/2016) siang.
Menurutnya lagi, ada kejanggalan dari apa yang dilakukan PLN terkait dugaan pencurian listrik oleh Daeng Azis.
"Dari dulu ke mana aja? Selama ini, Daeng bayar listrik Rp17 juta per bulan, tapi mulus-mulus aja," katanya lagi.
Dia mempertanyakan, mengapa saat Kalijodo akan digusur, PLN baru memeriksa dan menyatakan bahwa Daeng Azis melakukan pelanggaran.
Sebelumnya, Daeng Azis ditangkap oleh Polrestro Jakarta Utara pada Jumat (26/2) siang lalu, di sebuah kos-kosan di bilangan Jakarta Pusat. Azis ditangkap terkait dugaan pencurian listrik untuk kafe Intan miliknya di Kalijodo.(exe)