Minggu, 28 Februari 2016 15:18 WIB

Yusril Akan Hapus DPRD DKI

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Yusril Ihza Mahendra menyatakan akan membentuk Kota Jakarta sebagai federal territory seperti Kuala Lumpur. Ini berarti akan dikelola oleh pejabat setingkat menteri.

Hal tersebut bisa dilakukan jika terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pakar hukum tata negara itu menyadari, jika dipimpin langsung setingkat menteri, implikasinya DPRD DKI dihapuskan.

“Jangan khawatir, DPRD DKI bisa diintegrasikan ke DPR. Jadi ada komisi ibu kota di DPR. Sementara untuk wali kota dan bupati, tetap dan dipimpin menteri,” ujar Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) itu di Jakarta, Sabtu (27/02/2016).

Yusril mengutarakan pendapatnya, karena selama ini penyebutan terhadap status Kota Jakarta, juga kontradiksi. Di satu sisi disebut ibu kota negara, di sisi lain disebut sebagai sebuah daerah.

‎”Kalau sudah ditetapkan sebagai ibu kota, ya ibu kota. Harusnya yang disebut daerah itu, ya yang di luar wilayah itu. Ide besar ini lama saya pikirkan,” ujar Yusril.(exe/ist)
0 Komentar