JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus menertibkan bangunan yang melanggar aturan.Selain pemukiman yang berdiri di ruang terbuka hijau (RTH), Pemprov DKI juga akan menertibkan bangunan liar di sepanjang rel kereta api. Demikian ditegaskan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.“Pokoknya semua yang melanggar akan kami tertibkan,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/02/2016).Pihaknya telah kerja sama dengan PT KAI dalam upaya menertibkan lahan yang diduduki masyarakat. Rencananya di atas lahan tersebut akan dibangun rumah susun (rusun).Pemprov DKI Jakarta juga berencana membangun rusun di dekat Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara. Sayangnya, masih ada kendala karena kontrak PT KAI dengan pihak swasta belum habis.“Kami akan mendirikan perumahan di atas lahan kereta api. Cuma ada beberapa masalah. Di Kampung Bandan, kerja sama mereka dengan swasta belum putus. Di Manggarai juga,” ungkapnya.Proyek rusun pertama akan dibangun di Manggarai yang terintegrasi dengan stasiun kereta api. “Mungkin proyek pertama Manggarai mau dijadikan rusun. Bawahnya depo atasnya rusun. Sekarang pakai rancang bangun, jadi cepat,” imbuhnya.(exe/ist)