Kamis, 25 Februari 2016 19:18 WIB

Pengacara Jessica Pede Menang Praperadilan

Editor : Danang Fajar
Laporan : Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Yudi Wibowo, selaku kuasa hukum terangka kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso, percaya diri pihaknya akan menang. "Bismillah saja, minta pada Allah. Itu semua kuasa hakim," ujar Yudi dalam pesan singkat, Kamis(25/2/2016).

Dirinya menambahkan, bahwa gugatannya yang diajukan kepada Polsek Tanah Abang itu benar. Yudi justru menyindir kubu lawan tidak paham dengan undang-undang perihal kepolisian.

"Menurut saya, polisi yang ditunjuk sidang tidak pernah beracara di pengadilan karena dia tidak tahu Pasal 10 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Bahwa polisi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara hierarkis. Maka yang saya gugat itu benar karena asal mula adanya laporan polisi kejadian ini dari Polsek Metro Tanah Abang," imbuhnya.

Untuk diketahui, hakim tunggal I Wayan Merta akan membacakan kesimpulan praperadilan pada Jumat 26 Februari 2016, esok. Sidang praperadilan keempat diagendakan mulai pada pukul 09.00 WIB.
0 Komentar