Senin, 22 Februari 2016 12:18 WIB

Gugatan Praperadilan Jessica Digelar Selasa

Editor : RB Siregar
Laporan: Jesse

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan Jesscia Kumala Wongso,27, tersangka pembunuh Wayan Mirna,27, usai meminum kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, 6 Januari 2016. Sesuai jadwal, praperadilan digelar di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat,  Selasa (23/2/2016) siang.

Polda Metro, seperti diungkapkan Kabid Humas Kombes M. Iqbal, tim hukum Polda Metro sudah menyiapkan dua alat bukti guna menghadapi gugatan Jessica tersebut. "Kami siap dan sudah menyiapkan dua alat bukti," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu, Senin (22/2/2016) siang.

Materi gugatan Jessica, yakni minta pengadilan membatalkan penetapan tersangka yang diberikan Polda Metro kepada dirinya.  Mereka menilai penyidik tak memiliki bukti kuat menetapkan Jessica sebagai tersangka atau orang yang memasukkan racun sianida ke gelas kopi Mirna.

Jessica yang kini  ditahan di Polda Metro Jaya, ditetapkan tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin. Dia disangkakan memasukkan sianida ke gelas kopi yang diminum Mirna, sesaat kemudian kejang-kejang dan meninggal di rumah sakit.(i)
0 Komentar