Laporan : Jesse HalimJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Aparat gabungan TNI dan Polisi yang menyisir kawasan Kalijodo pada Sabtu (20/2/2016) pagi, dalam penertiban tersebut, sejumlah besar senjata dalam kafe Intan yang diketahui milik Daeng Azis. Senjata-senjata tersebut di antaranya adalah 400an anak panah dan puluhan sajam lainnya."Senjata tajam seperti tombak sebegitu banyaknya, bisa untuk 2 kompi perang," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Kalijodo.Dilokasi yang sama, Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Martuani Sormin menyatakan, kemungkinan senjata tersebut disiapkan untuk melakukan perlawanan."Kita juga asumsikan bahwa itu digunakan untuk menyerang aparat," terang Martuani.Selain sajam, aparat juga menemukan sebuah senapan angin. Meskipun bukan senjata api, namun senapan tersebut juga membahayakan."Bukan senjata api tapi senjata angin dengan peluru gotri (paku), tapi kalau kena mata, mati juga orang," jelasnya.Penemuan berbagai jenis senjata tersebut akan diproses secara hukum oleh pihak kepolisian, karena melanggar Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 Tentang Penggunaan Senjata Api dan Senjata Tajam Ilegal. Ancaman hukuman yang mungkin dikenakan di atas 5 tahun penjara.