Selasa, 02 Januari 2018 16:53 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Aktris Jennifer Dunn diamankan polisi. Kabar ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Namun, Argo belum mau membocorkan apa yang buat Jennifer diamankan.
“Iya benar, saya belum dapat datanya, sedang disiapkan,” kata Argo, saat dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa 2 Januari 2018.
Rencananya, Kepolisian akan menggelar jumpa pers terkait hal ini. Polisi akan mengumumkan hal itu hari ini.
“Nanti sore dirilis, jamnya nanti saya kabari,” ujarnya.
Pada tahun 2005, Jennifer ditangkap karena kasus narkoba dan sempat dipenjara. Tak kapok masuk jeruji besi, di 2009, dia kembali ditangkap polisi, karena kasus yang sama dan pesta seks di kosnya.
Namanya kembali mencuat, saat ia dikabarkan merebut suami orang. Julukan wanita perebut suami orang (pelakor) pun diberikan warganet untuknya. Kini, Jennifer harus kembali berhadapan dengan hukum.