JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh industri skala besar dewasa ini, diharapkan tidak menjalar ke usaha kecil menengah (UKM), termasuk industri kecil menengah (IKM).”Kita harapkan jangan sampai juga berlanjut pada pengusaha lain terutama UKM-IKM yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Nina Tursina, di Jakarta, Rabu (17/02) malam.Dikatakan Nina, beberapa kondisi dapat mendorong terjadinya PHK di UKM, meskipun secara historis kelompok usaha inilah yang beberapa kali terbukti lolos dari krisis.Pertama, bila harga produk tidak dapat bersaing dengan produk asing, omzet yang diperoleh tidak akan berkembang. Apalagi sekarang ini sudah era persaingan bebas masyarakat ekonomi ASEAN (MEA).Kedua, UKM kekurangan modal kerja yang disebabkan bunga bank yang tinggi. Ketiga, kondisi infrastruktur yang buruk juga bakal menekan daya saing produk UKM.Kalaupun harus ada pengurangan karyawan atau SDM, sambung Nina, diharapkan itu sudah merupakan pertimbangan terbaik yang diambil manajemen dalam menghadapi dinamika perusahaan.”Pemerintah sangat paham masalah yang dihadapi UKM-IKM. Makanya, dengan kebijakan itu (paket ekonomi) mereka (UKM-IKM) bisa tetap terbantu,” ucap Nina.Berdasar informasi, saat ini jumlah UKM yang tersebar di seluruh Indonesia mencapai 56 juta unit usaha dan tenaga kerja yang bisa diserap 94 juta tenaga kerja.Nina juga berharap pemerintah memberikan pendampingan serta monitoring dan evaluasi implementasi paket-paket kebijakan ekonomi.(exe/ist)