Selasa, 16 Februari 2016 17:22 WIB

Warga Kalijodo Tunjuk Razman Arif Sebagai Kuasa Hukum

Editor : Yusuf Ibrahim

Laporan Jesse Halim Adam


JAKARTA, Tigapilarnews.com- Warga Kalijodo tidak tinggal diam dalam menyikap rencana Pemprov DKI Jakarta yang bakal melakukan penertiban.  Karena itu, mereka menempuh jalur hukum dan menunjuk Razman Arif Nasution sebagai Kuasa Hukum


Penetapan Razman sebagai kuasa hukum, tidak sembarangan. Melainkan, ditunjuk langsung oleh Daeng Azis, tokoh masyarakat Kalijodo dan beberapa perwakilan warga Kalijodo lainnya.


"Daeng Azis, Tamin, Gunarso, Leonard Eko Wahyu Widhyatmoko, Muhammad Sidik. Mereka ini terdiri dari tokoh pemuda, tokoh masyarakat, ketua RT, ketua RW, dan lain-lain," ujar Razman di Kalijodo, Selasa, (16/2) siang.


Razman mengatakan, sebagai kuasa hukum, ia akan berusaha mengakomodir keinginan warga untuk tetap bertahan dan menolak rencana penggusuran.


"Dalam hal informasi yang sudah sama-sama kita dengar, bahwa warga masyarakat Kalijodo menolak usaha dalam bentuk apapun. Apakah itu penutupan ataukah penggusuran," tuturnya.


Sebagai catatan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berencana menggusur kawasan Kalijodo dengan alasan bahwa kawasan ini masuk ke dalam wilayah pembangunan RPTRA.(exe)


0 Komentar