Kamis, 04 Februari 2016 19:09 WIB

Usai Penggeledahan, Bareskrim Bawa Dokumen Milik RSCM

Editor : Danang Fajar
Laporan : Jesse Halim

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Selama delapan jam lebih penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan terhadap RSCM Kenanga. Hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik membawa satu boks besar berisi dokumen RSCM Kenanga.

Kanit Human Trafficking Bareskrim Mabes Polri, AKBP Arie Darmanto mengatakan, dokumen-dokumen tersebut adalah dokumen tentang para pasien yang melakukan transplantasi ginjal di rumah sakit ini.

"Ada 14 orang," kata Arie menjelaskan.

Diketahui, sejak Kamis pagi, tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri menggeledah RSCM Kencana terkait dugaan penjualan ginjal secara ilegal.
0 Komentar