Senin, 01 Februari 2016 14:21 WIB

DKI 'Batal' Berikan Dana Hibah ke Bekasi

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikabarkan batal memberikan dana hibah ke Bekasi. Ada banyak faktor yang menyebabkan bekasi batal mendapatkan dana tahunan.

Kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjelaskan bukan pembatalan pemberian dana hibah, namun penundaan pemberian dana hibah.

"Jadi saya pastikan tidak ada yang salah. Mereka mengajukan dan kita memang sudah rutin memberikan. Hanya saja mereka telat mengirimkan proposal bantuan ke KUAPPAS," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono, Senin (1/2/2016).

Namun begitu, Heru menjelaskan jika menginginkan bantuan, daerah-daerah penyangga bisa mengajukan proposal dalam APBD-P 2016.

"Kita bisa pakai APBD perubahan," jelasnya.

Namun Heru menjelaskan, Hibah yang akan diterima oleh pemprov Bekasi hanya senilai Rp800 miliar, hal ini berbeda jauh dengan yang diajukan oleh Pemprov Bekasi dimana mereka meminta dana hibah mencapai Rp1 Triliun.

"Dana itu masih harus dibahas dulu, yang pasti untuk program prioritas dia yang ada hubungannya dengan Jakarta. Seperti bangun jalan penghubung, tipping fee sampah, dan lainnya. Kita akui kita punya kepentingan yang besar buat Bekasi," terang dia.
0 Komentar