Minggu, 31 Januari 2016 22:50 WIB
Laporan: Jesse
JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Polisi merahasiakan bukti rekaman CCTV untuk memperlancar proses penyidikan kematian Wayan Mirna Salihin,27. Kuasa hukum tersangka Jessica juga mengaku punya bukti kuat kalau penebar racun sianida ke gelas kopi, pelakunya orang lain.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Muhammad Iqbal, Minggu (31/1/2016, mengatakan, rekaman CCTV sengaja disembunyikan sebagai teknis penyidikan. "Ini kan perang intelektual. Atur strategi, bagaimana pengacara tersangka, silakan," kata dia.Mereka harus menghormati proses penyidikan polisi," kata Kombes Iqbal.
Pada Sabtu kemarin, Jessica ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Mirna dan ditangkap polisi di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Pusat. Sebelum meninggal, Mirna kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa setelah meminum kopi bersianida di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta, 6 Januari lalu. (i)