Laporan : HapipJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum mengetahui kapan dirinya dipanggil menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dengan terdakwa Alex Usman."Saya belum dapat undangan hari ini," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (28/1/2016).Dirinya pun saat ini masih menunggu undangan dari pihak pengadilan. Namun begitu dia menjelaskan siap hadir ke pengadilan jika surat undangan untuk menjadi saksi sudah diterima olehnya."Tunggu saja undangannya kapan," jelasnya.Meski belum mendapat panggilan, namun Ahok mengaku siap memberikan kesaksian jika dipanggil. Sebelum ini, Ahok memang pernah menyebut dirinya bakal memberi kesaksian kasus UPS. Berbeda dengan Lulung, ia mengaku kesaksian yang diberikannya itu bisa jadi memberatkan dakwaan terhadap Alex Usman dan Zaenal Soleman.Untuk diketahui, Lulung dihadirkan untuk memberi keterangan terkait posisinya di Komisi E DPRD DKI kala pengadaan UPS tahun anggaran 2014. Selain Lulung, jaksa juga memanggil Wakil Ketua DPRD Ferial Sofyan, anggota DPRD Fahmi Zulfikar Hasibuan dan mantan anggota DPRD Firmansyah untuk menjadi saksi di persidangan hari ini.