Laporan : HapipJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk segera melengkapi alat bukti terkait kematian Wayan Mirna Salihin (27)."Dalam pertemuan tadi, kami simpulkan ada berkas yang masih perlu dilengkap. Secara umum bukti-bukti juga perlu dilengkapi," ujar Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta Mochammad Nasrun usai gelar perkara kepada wartawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (26/1/2016).Saat ditanyakan soal alat Bukti apa yang perlu dilengkapi oleh pihak kepolisian, Nasrun menolak untuk mengatakannya. Dia hanya menjelaskan koordinasi antara Polisi dan Kejaksaan terkait kasus ini akan terus dilakukan."Yang penting, koordinasi dengan penyidik terus kami lakukan, Hal ini agar nantinya berkas tidak bolak-balik," jelasnya.Diketahui, sejak pagi hingga sore ini, Polda Metro Jaya yang diwakili oleh Dirkrimum Kombes Krishna Murti melakukan koordinasi dan gelar perkara dengan Kejati DKI Jakarta,Gelar perkara ini dilakukan untuk mengungkap siapa pembunuh Wayan Mirna. Diketahui Wayan Mirna meninggal usai menenggak kopi di cafe Olivier, Grand Indonesia.