Laporan: RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kantongi 4 bukti untuk menetapkan tersangka tewasnya Wayan Mirna Salihin,27, meskipun pelakunya tidak mengakui perbuatannya."Kami akan tingkatkan status menjadi tersangka. Kami tidak masalah. Empat alat bukti ini sedang dikerjakan.Konstruksinya mengacu pada Pasal 184 tentang alat bukti. Kasus ini kan sudah naik pada proses penyidikan. Kami harus memberikan lima alat bukti untuk dapat menetapkan tersangka," kata Krishna, Minggu (24/1).Krishna mengatakan, barang bukti yang dikantongi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya antara lain kopi yang diminum Mirna, tempat kejadian perkara, dan dokumen-dokumen beserta keterangan saksi-saksi. Ia menjelaskan, untuk menghidupkan bukti tersebut, pihaknya sudah menentukan ahli, supaya bukti tersebut dapat dihidupkan. "Kami sudah bicara semalam dengan kapuslabfor, ahli forensik yang memeriksa. Mereka yakinkan BAP-nya keluar Senin," kata Kombes Krishna.Senin (25/1), polisi kembali memeriksa saksi kunci Sri pembantu Jessica, dan saksi pentinglainnya sehingga kasus ini menjadi jelas. "Besok kami panggil lagi satu saksi kunci untuk dimintai keterangan, untuk menguatkan keterangannya. Kalau saya katakan siapa, nanti pelakunya menyiapkan alibi-alibi," ujar KrishnaMirna Salihin kejang-kejang setelah meminum es kopi Vietnam di Olivier Cafe, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Januari 2016. Di kafe itu, Mirna berkumpul bersama dua temannya: Hani dan Jessica. Mirna dan dua temannya itu tak datang bersamaan. Jessica datang lebih dulu dan memesan minuman. Selang 40 menit, korban tiba bersama Hani.(i)