Rabu, 13 Januari 2016 14:05 WIB

Ini Syarat Ahok Jika Balap Liar Dilegalkan

Editor : Danang Fajar
Laporan : Iyan

JAKARTA, Tigapilarnews - Polda Metro Jaya berencana untuk melegalkan balap liar dengan menggandeng stakeholder terkait. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) setuju dengan rencana ini, hanya saja ada beberapa syarat yang harus diutamakan sebelum aturan tersebut berlaku.

"Ya supaya disiapin jalannya lah, ditutup. Daripada kebut-kebut terus jatuh, kena besi. Makanya kan lebih baik dikasih karetnya, mesti ada penahan kan, mesti pake helm," lanjutnya.

Mantan politisi Gerindra ini sempat berkisah, dirinya pernah juga kebut-kebutan di jalan saat muda. Namun, zaman dahulu belum ada perlindungan yang baik, dengan adanya pemberian fasilitas ini, Ahok berharap hobi balapan para muda-mudi ini dapat tersalurkan.

"Aku juga suka ngebut, ngebut di jalanan. Itu kan bahaya terpeleset masuk jurang. Kalau di jalan pakai bantal kepeleset paling mentok bantal. Makanya saya pikir ini terbaik," tandas orang nomor satu DKI ini.

Seperti diketahui, pembahasan tentang penyediaan lokasi bagi pebalap liar ini dihadiri Kesbangpol DKI, Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ikatan Motor Indonesia (IMI), Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan beberapa lainnya.

Fasilitas yang dimaksud dengan menyediakan lokasi yang memang diperbolehkan melakukan lomba memacu kecepatan roda dua. Dengan begitu, tak ada orang lain yang menjadi korban dari aksi kebut-kebutan.
0 Komentar