Laporan: HapipJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Dua Kantor Dinas Pendapatan Daerah DKI di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (12/1), digeledah Tim Subdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditkrimsus Polda Metro Jaya.Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus korupsi tiga mafia pajak yang sudah ditangkap. "Penggeledahan masih berlangsung, untuk mencari petunjuk baru terkait kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan memeras wajib pajak dari 75 Hotel," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Mujiyono.Petugas menggeledah kantor tersebut sekitar 3 jam, termasuk mengobrak-abrik bundel dokumen serta komputer. Sebanyak 8 dokumen dan 3 unit CPU disita.Hingga saat ini, kata Mujiyono, pihaknya sedang melengkapi berkas perkara 3 oknum PNS Dinas Pajak DKI Jakarta untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta."Ketiga tersangka sedang dilakukan pemberkasan, ini terkait dugaan korupsi gratifikasi wajib pajak kepada petugas pajak, dan mungkin bisa mengarah ke tersangka lain," terang Mujiyono.RINGKUS 3 ORANGSebelumnya, tim gabungan Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya meringkus tiga mafia pajak yang sejak 2013 bergentayangan di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Cilandak, dan Kantor Pajak Dispenda DKI Jakarta.Ketiga tersangka masing-masing; DR, Bendahara Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Cilandak, Jakarta Selatan; SAD pegawai Kantor Pajak Dispenda DKI Jakarta dan RM pegawai UPPD Grogol Petamburan, Jakarta Barat.(i)