2 jam yang lalu

Duhh! Usulan Pemakzulan Gibran Disarankan Kerja Tenang dan Diam-diam

Editor : Yusuf Ibrahim
Gibran (kanan). (foto istimewa)

JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono merespons usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI). Polemik soal pemakzulan sebaiknya tidak dibesar-besarkan.

“Itulah saya bilang. Kenapa mesti ribut terus-terusan,” ujar Hendropriyono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). 

Jika ada pihak yang memiliki tujuan tertentu seharusnya bisa dilakukan secara tenang, bukan dengan kegaduhan di ruang publik. “Kalau mau punya begitu-begitu emangnya nggak bisa kalau kita diam-diam saja kita kerja. Yang penting berhasil kalau memang mau punya tujuan sesuatu. Yang penting berhasil. Nggak usah kayak begitu,” ungkapnya.

Hendropriyono juga mengingatkan bahwa setiap kegaduhan berpotensi memengaruhi stabilitas pemerintahan. Pemerintah tetap harus memikul tanggung jawab penuh apabila terjadi kekeliruan, sementara orang-orang yang memberikan usul tidak menanggung beban yang sama.


“Kalau ribut-ribut begitu jadinya pemerintah kita itu nanti saya takut terbawa. Karena pemerintah harus tanggung jawab kalau sampai salah. Yang usul-usul ini tanggung jawabnya apa? Kalau negeri hancur emang dia bilang ‘Saya nggak ngomong begitu’ padahal begitu kan,” katanya.

Sebelumnya, FPP TNI kembali berkirim surat ke DPR-MPR dan DPD untuk meminta tanggapan atas surat pertama terkait usulan pemakzulan Wapres Gibran.

Surat Nomor: 005/FPP-TNI/VIII/2025 tertanggal 19 Agustus 2025 itu ditandatangani 4 tokoh penting FPP TNI yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Surat berkop Purna Wira Satya Bhakti Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut telah diserahkan oleh Forum Purnawirawan TNI ke Sekretariat DPR-MPR pada 27 Agustus 2025. Dalam surat itu juga disebutkan bahwa surat juga ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu disebutkan bahwa juga ditembuskan kepada Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden ke-11 RI Boediono, Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma'ruf Amin.(san)


0 Komentar