5 jam yang lalu

Pengemudi Ojol Rekomandasikan Lima Terkait Penurunan Potongan Komisi

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi demo penurunan potongan komisi. (foto istimewa)

JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia merekomandasikan lima tuntutan kepada pemerintah, salah satunya penurunan potongan komisi bagi pengemudi ojol.

Aksi ini dilakukan hanya empat hari setelah komunitas pengemudi ojol dari Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar demonstrasi di Jakarta pada 17 Juli lalu.

Dalam aksi tersebut, URC menyampaikan tiga tuntutan yang dikenal sebagai Tritura URC atau Tiga Tuntutan Rakyat Aspal, di mana salah satu tuntutan utama mereka adalah menolak potongan komisi 10 persen dari aplikator.

Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin, menjelaskan bahwa penolakan terhadap potongan komisi 10 persen didasarkan pada anggapan bahwa skema potongan komisi yang berlaku saat ini, yaitu sebesar 20 persen, masih dianggap wajar, dan saling menguntungkan.

"Kami bukan karyawan, kami adalah mitra yang bebas mengatur jam kerja. Menjadi pekerja tetap berarti kehilangan kebebasan itu. Kami juga mendesak Presiden Prabowo untuk menerbitkan Perppu khusus untuk ojol, agar ada payung hukum yang jelas bagi pengemudi," ungkap Achsanul dalam pernyataannya, Senin (21/7).

Selain menolak potongan komisi 10 persen, URC juga menolak status pengemudi ojol sebagai pekerja tetap dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang khusus mengatur tentang ojol.

Pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir daring hari ini kembali menggelar demonstrasi di depan Istana Negara Jakarta. Diperkirakan sekitar 50 ribu mitra akan berpartisipasi dalam aksi ini untuk menyampaikan tuntutan mereka sambil melakukan mogok massal atau offbid.

"Aksi ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan para pengemudi online dan kurir atas ketidakresponsifan pemerintah yang membiarkan persoalan tuntutan sebelumnya berlarut-larut, bahkan membuat keputusan kontra produktif seperti menaikkan tarif ojol hingga 15 persen," ujar Igun Wicaksono, Ketua Umum Garda Indonesia, dalam siaran persnya.

Lima tuntutan dalam Aksi 217, di antaranya negara menghadirkan UU atau Perppu Transportasi Online, pembagian komisi driver 90 persen dan aplikator 10 persen, aturan tarif khusus antar barang dan makanan, audit investigatif terhadap aplikator, serta penghapusan sistem kerja seperti aceng, slot, hub, multi order, dan pengkotak-kotakan.(mar)


0 Komentar