8 jam yang lalu

KPK Sita Dua Lexus Hingga Senpi terkait Dugaan Korupsi PT ASDP

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi Lexus. (foto istimewa)

JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.

Penggeledahan pada Senin (23/6/2025) malam menyasar 2 rumah di Jakarta Selatan. "Pada penggeledahan tersebut, penyidik menyita lima kendaraan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (24/6/2025).

Lima mobil tersebut terdiri dari 2 Lexus, 1 Maybach (Mercedes Benz), 1 Alphard, dan 1 Mitsubishi Xpander. KPK juga menyita senjata api (senpi) dalam penggeledahan tersebut. "Penyidik juga menyita senjata api laras pendek dan panjang kaliber 32," ujarnya.

"Kemudian penyidik juga memasang tanda penyitaan terhadap rumah dan bidang tanah yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan," sambungnya.

Dalam perkara tersebut, baru-baru ini KPK menahan pemilik PT Jembatan Nusantara (PT JN) Adjie. Adjie merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022.

Namun, dia langsung dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena sakit yang diderita. Sejauh ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses KSU dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Tahun 2019-2022.

Mereka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi. Kemudian, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry MAC, Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Yusuf Hadi, serta pihak swasta Adjie yang merupakan pemilik PT Jembatan Nusantara.(des)


0 Komentar