Kamis, 12 Juni 2025 17:51 WIB

Gaji Hakim Naik Capai 280 Persen

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Presiden Prabowo Subianto menghadiri Pengukuhan 1.451 Hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA) hari ini. Dalam sambutannya, Prabowo menaikkan gaji hakim dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan. Kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen," kata Prabowo dalam sambutannya, Kamis (12/6/2025).

Kata Prabowo, golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang junior, yang paling bawah. "Tapi semua hakim akan naik secara signifikan," ujarnya.

Prabowo mengaku akan terus memonitor kenaikan gaji untuk pegawai lainnya. Ia mengatakan, Indonesia merupakan negara makmur dan kuat

. "Saya monitor terus, dan semua pegawai lain sabar, sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semuanya," jelas Prabowo.(des)


0 Komentar