7 jam yang lalu
JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Komisaris Utama (Komut) PT Sritex Iwan Lukminto.
Penangkapan Iwan dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. "Betul," ucap Febrie saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).
Adapun penangkapan ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Kejagung. Adapun penyidik menangkap Iwan di kawasan Solo.
"Malam tadi ditangkap di Solo," tambah Febrie.
Kendati demikian, Febrie tak merinci terkait peran Iwan dalam perkara tersebut. Belum ada juga status yang ditetapkan Kejagung terhadap Iwan.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) kini sedang mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Perkara yang tengah diusut berkaitan dengan pemberian kredit bank. Hanya saja Kejagung belum menjelaskan konstruksi perkara yang dimaksud. Hingga kini pun belum ada pengumuman tersangka dari Kejagung.(des)