Kamis, 17 April 2025 19:46 WIB

Proses Penyaringan Dokter yang Diuji Bakal Diperketat

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Tiga kasus asusila yang dilakukan oleh oknum dokter ke pasiennya membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya memperketat pengawasan.

Salah satu caranya dengan menyiapkan sistem pendidikan kedokteran berdasarkan etika yang lebih baik. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, pelibatan organisasi keprofesian dan penguatan sistem pendidikan kedokteran menjadi langkah yang terdekat dilakukan.

Nantinya sistem pendidikan kedokteran itu ditekankan juga kepada kependidikan etika para dokter. "Menguatkan sistem pendidikan kita, untuk memberikan pendidikan etika yang lebih baik," kata Dante Saksono Harbuwono usai meninjau Puskesmas Janti, Sukun, Kota Malang, Kamis (17/4/2025) siang.

Proses penyaringan dokter yang diuji pun akan diperketat. Salah satu caranya menggunakan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI), yaitu sebuah tes psikologi yang digunakan untuk mengevaluasi kepribadian, dan kondisi psikologis seseorang.

Tes ini sering digunakan oleh profesional kesehatan mental untuk mendiagnosis gangguan mental, memahami kepribadian individu, dan membantu merancang rencana perawatan. Harapannya tes ini berfungsi mendeteksi bila ada gangguan atau kelainan baik psikis, maupun kelainan seksual kepada oknum dokter.

"Ada proses penyaringan namanya penyaringan uji psikologis kita sebut sebagai MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory), ini nanti yang mengetahui apakah yang bersangkutan mengalami kelainan psikologis atau tidak, dan tidak cocok untuk menjalankan profesi dokter, tentu akan kita tolak walupun secara akademis mampu," terangnya.

Dante menjelaskan, selama ini diakui pengujian dokter masih belum terlalu ketat dan tidak melibatkan tes psikologis detail. Hal ini yang diduganya membuat banyaknya kasus-kasus pelanggaran kode etik, melibatkan dokter bermunculan. 

"(Tes psikologi MMPI selama ini) Tidak ada, cuma nanti akan kita terapkan lebih ketat lagi," pungkasnya.

Sebagai informasi tiga kasus asusila melibatkan dokter muncul dalam dua pekan terakhir. Kasus pertama diawali di RS Hasan Sadikin Bandung, yang dilakukan oknum dokter PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) yang memperkosa tiga orang, dimana dua di antaranya pasien dan satu keluarga pasien.

Belum lama muncul kasus dugaan asusila yang dilakukan oknum dokter kandungan di Garut berinisial MSF, dengan modus USG gratis oleh terduga pelaku. Praktik tersebut terbongkar ketika ada bukti rekaman pengawas kamera CCTV yang dipasang di ruang pemeriksaan.

Dokter itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Garut. Kasus ketiga muncul di Kota Malang, dimana aksi pelecehan seksual kepada pasien wanita cantik berinisial QAR (31) asal Bandung. Korban bersuara di media sosial (medsos) mengaku menjadi pelecehan seksual dengan modus pemeriksaan kesehatan oleh dokter jaga berinisial AYP di rumah sakit swasta.

Korban menerima pelecehan seksual dengan disentuh sekitar organ sensitifnya berdalih pemeriksaan kesehatan. Tak hanya itu, dalam keadaan telanjang dada pasien perempuan itu diduga merasa difoto oleh oknum dokter ketika ia dirawat inap pada 27 September 2022 lalu.(des)


0 Komentar