Rabu, 12 Februari 2025 10:30 WIB

RUU untuk Urai Tumpang Tindih Lembaga dan Regulasi terkait Keamanan di Laut

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah dan Komisi I DPR telah bersepakat merancang Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut.

Kesepakatan diambil dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Yusril dan Wakil Menko Polkam Lodewijk F Paulus, Selasa (12/2/2025). Yusril mengatakan, RUU Keamanan Laut sangat diperlukan sebagai payung hukum pengamanan di perairan Indonesia.

Ia akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait hasil kesepakatan rapat merancang UU Keamanan Laut. "Nanti setelah kami melapor ke Presiden, bahwa hari ini disepakati kedua Menko dan Komisi I akan menginisiasi draf RUU Keamanan Laut ini. Dan itu harus dimulai dengan perubahan terhadap prolegnas, memasukkan RUU Keamanan Laut sebagai prioritas pembahasan tahun 2024-2029," kata Yusril saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyatakan bakal menyiapkan draf RUU Keamanan Laut dalam beberapa bulan. Dengan adanya draf RUU itu, ia meyakini, Komisi I DPR RI juga akan siap membahas.

"Kalau Bapak Presiden menyetujui dan memerintahkan kepada kami di Kemenko Kumham Imipas untuk men-draf RUU ini, insyaallah hanya dalam beberapa bulan, insyaallah sudah dapat dipersiapkan sebuah draf rancangan undang-undangnya untuk disepakati," tutur Yusril.

"Dan kalau pemerintah sudah mulai akan mengajukannya, saya kira Komisi I juga sudah siap membahas RUU ini. Karena memang dirasakan sangat penting, kita sebagai sebuah negara kepulauan terbesar di dunia ya tapi coast guard kita sangat lemah dibandingkan dengan negara-negara lain, dan itu menjadi perhatian kita bersama," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah mengusulkan RUU untuk mengurai tumpang tindih lembaga dan regulasi terkait keamanan di laut. Usulan itu disampaikan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR, Selasa (11/2/2025).

Yusril mengatakan, RUU Keamanan Laut urgensi dilakukan. "Urgensi Pembentukan RUU Keamanan Laut. urgensi tersebut dibutuhkan karena banyaknya regulasi lebih dari 20 peraturan perundangan, undang-undang dan peraturan pelaksananya," kata Yusril.(fik)
 


0 Komentar