Selasa, 11 Februari 2025 11:56 WIB
Jakarta, Tigapilarnews.com- Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 pada 10-23 Februari 2025. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman meminta warga segera melapor jika menemukan oknum polisi nakal selama operasi tersebut. “Silakan masyarakat juga untuk bisa mengoreksi kami,” kata Latif, Selasa (11/2/2025).
Latif menegaskan, pihaknya akan langsung menindak oknum polisi yang menyalahgunakan wewenangnya tersebut. “Kami sangat terbuka. Apabila ada anggota kami yang melakukan hal-hal di luar ketentuan, silakan lapor ke kami, ataupun silakan langsung kritik kami," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, ada 11 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan Jaya tahun ini.
Pelanggaran tersebut mulai dari melawan arah hingga tidak menggunakan helm. Selain itu, penggunaan pelat kendaraan palsu hingga rotator yang tidak sesuai peruntukannya juga bakal ditindak.
Berikut 11 Target Operasi Keselamatan Jaya:
1. Melanggar marka berhenti
2. Melawan arus
3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
4. Menggunakan handphone saat mengemudi
5. Tidak menggunakan helm SNI
6. Knalpot brong
7. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
8. Melebihi batas kecepatan
9. Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya
11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukan