3 jam yang lalu

KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Terkait Kasus Mantan Bupati Kukar

Editor : Yusuf Ibrahim
Japto Soelistyo Soerjosoemarno. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang berlokasi di Jalan Benda Ujung nomor 8, RT 10/RW 01 Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (4/2/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kediaman tersebut merupakan milik Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, penggeledahan ini terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

"Benar, ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung No 8 RT10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/2/2025).

Namun, Tessa belum menjelaskan lebih detail terkait penggeledahan tersebut. Termasuk apa saja yang disita dari penggeledahan tersebut.

Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik itu pun tidak menjelaskan keterkaitan Japto sehingga rumahnya digeledah terkait kasus yang dimaksud. Dalam perkara yang sama, sebelumnya KPK menggeledah kediaman politisi Partai NasDem, Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2025).

Dalam giat tersebut, KPK menyita dokumen, tas, hingga jam. "Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas, dan jam," kata Tessa, Selasa (4/2/2025).

Tessa belum menjelaskan jumlah uang yang disita dari giat tersebut. Termasuk jenis tas dan jam yang disita. Sebab kata Tessa, penggeledahan baru saja selesai. "Nanti kita menunggu rilis resmi dari penyidik," ujarnya.(fik)


0 Komentar