Senin, 08 Juli 2024 20:58 WIB

HK Ajukan PMN Rp13,87 Triliun dari APBN untuk Garap Jalan Tol Jambi-Pekanbaru

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi bangun jalan tol. (foto istimewa)

JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- PT Hutama Karya (Persero) atau HK mengajukan permintaan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp13,87 triliun dari Anggaran Pemerintah dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Direktur Utama HK Budi Harto mengatakan, PMN untuk menyuntik modal anak usaha HK yang mengerjakan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yakni ruas jalan tol Jambi-Pekanbaru. Dia mengungkapkan, PMN itu untuk mengerjakan tiga proyek yang ditugaskan pemerintah kepada HK.

“Permohonan PMN tahun anggaran 2025 untuk Hutama Karya sebesar Rp13,87 triliun yang akan dialokasikan untuk ruas jalan Tol Jambi-Rengat, ruas Jalan Tol Rengat-Junction Pekanbaru, dan perencanaan teknis JTTS tahap III,” ujar Budi saat rapat di Gedung DPR, Senin (8/7/2024). 

Dari PMN Rp13,87 triliun, kata Budi, sebanyak Rp7,62 triliun akan digunakan untuk ruas Tol Jambi-Rengat. Kemudian, Tol Rengat-Junction Pekanbaru akan menghabiskan dana Rp5,85 triliun, dan terakhir untuk perencana teknis JTTS tahap III Rp 400 miliar. 

Budi mengatakan, PMN tersebut memiliki dampak bagi perekonomian nasional. Pertama, meningkatkan konektivitas di Pulau Sumatera sehingga mampu menurunkan waktu tempuh dan biaya transportasi. "Kedua, meningkatkan potensi penerimaan fiskal sebagai dampak terbangunnya Jalan Tol Trans Sumatera. Ketiga, bisa mendorong serapan tenaga kerja di sepanjang koridor JTTS," ujarnya.

Permintaan PMN untuk HK merupakan yang terbesar dibandingkan dengan usulan BUMN lain. Total ada 15 BUMN yang mengajukan suntikan modal negara. Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menjelaskan, pengajuan PMN oleh HK akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan JTTS fase 2-3.(des)


0 Komentar