Minggu, 17 Maret 2024 20:33 WIB

Kapuspen Jelaskan tentang Unsur TNI yang Diduga Jadi Tentara Bayaran

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi TNI. (foto istimewa)

JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menegaskan tidak ada unsur TNI yang menjadi tentara bayaran di negara manapun.

Hal itu menjawab terkait isu dari Rusia yang menyebut 10 WNI tergabung dalam tentara bayaran di Ukraina. "Tidak ada unsur dari TNI ya," kata Gumilar saat dikonfirmasi, Minggu (17/3/2024).

Gumilar menambahkan, prajurit TNI mengemban tugas sesuai dengan undang-undang (UU). Ia menekankan bahwa tentara bayaran bukan menjadi tugas dari TNI.

"Tugas TNI sesuai UU TNI mempertahankan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah dari Sabang sampai dengan Merauke, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Dari 3 tugas TNI di atas, maka tentara bayaran bukan menjadi tugas TNI," ujarnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Rusia mengumumkan ada 10 warga negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran asing yang berperang di pihak Ukraina. Dari jumlah itu, empat di antaranya tewas.

Data tersebut dirilis Kementerian Pertahanan Rusia, yang rinciannya disiarkan Kedutaan Besar Rusia di Jakarta via akun X @RusEmbJakarta, Jumat (15/4/2024).

"Kementerian Pertahanan Rusia terus mencatat para tentara bayaran asing yang memasuki Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran," tulis akun Kedutaan Rusia.

"Sejak 24 Februari 2022, tercatat sekitar 13.387 tentara bayaran asing tiba di Ukraina," lanjut kedutaan.(mir)


0 Komentar