Minggu, 03 Maret 2024 00:33 WIB

Hak Angket DPR Dinilai Buka Terang Proses Tahapan Pemilu yang Diindikasi Banyak Kecurangan

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Peneliti Utama Politik Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro menyebut hak angket kecurangan Pemilu 2024 bisa menjadi pembelajaran ke depan.

Hal ini agar tak lagi dihadapkan dengan nepotisme hingga dinasti politik dalam wajah demokrasi Indonesia. "Hak angket itu hak DPR jadi tidak ada masalah, hak interpelasi, hak inisiatif itu DPR. Gunakan, mengapa DPR tidak mau menggunakan itu? Hak angket itu bisa jadi pembelajaran agar ketika kita melaksanakan Pemilu ketujuh kali nanti selama era reformasi ini, jangan lagi kita dihadapkan dengan politisasi bansos, nepotisme, terjadi dinasti politik," kata Siti dalam tayangan iNews Today, Jumat (1/3/2024).

Siti menambahkan, saat ini sangat relevan untuk menghadirkan hak angket agar DPR membuka secara terang benderang proses tahapan Pemilu yang diindikasi banyak kecurangan. "Maka saat ini menjadi relevan menghadirkan hak angket itu agar ada proses yang gamblang terang benderang melalui DPR yang notabene wakil rakyat," ujarnya.

Sebelumnya, Capres nomor urut 01, Anies Baswedan mendukung terkait usulan Capres 03 Ganjar Pranowo yang mendorong untuk digulirkannya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR.

“Ya gini, ketika kita mendengar akan melakukan kami melihat itu ada inisiatif yang baik. Dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar,” kata Anies kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024). "Kami yakin bahwa koalisi perubahan Partai Nasdem, PKB dan PKS akan siap untuk bersama-sama," tutupnya.(mir)


0 Komentar