Rabu, 28 Februari 2024 13:27 WIB

Jokowi Berikan Kenaikan Pangkat Istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Parabowo .

Editor : Yusuf Ibrahim
Jokowi bersama Prabowo. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan Kenaikan Pangkat Secara Istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Pemberian pangakt dilaksanakan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang digelar di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Pemberian pangkat tersebut sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat dan bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Jenderal Prabowo Subianto," kata Jokowi.

Tampak Presiden Jokowi menyematkan pangkat kehormatan kepundak Prabowo. Setelahnya Presiden memberikan salinan Keppres pemberian pangkat tersebut kepada Prabowo. Untuk diketahui, tema Rapim TNI-Polri Tahun 2024 yaitu TNI-Polri Siap Mewujudkan Pertahanan Keamanan Untuk Indonesia Maju. Rapim TNI-Polri dilaksanakan di GOR Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap.

Pada Rapim tersebut juga Menhan Prabowo Subianto menyerahkan BAST Alpalhankam kepada Panglima TNI, Kapolri, dan Para Kepala Staf Angkatan, disaksikan oleh Presiden RI.

Setelah membuka Rapim, Presiden RI memeriksa alutsista TNI-Polri yang telah digelar di Lapangan Depan GOR Ahmad Yani Mabes TNI, selanjutnya Menhan Prabowo Subianto menyerahkan kunci kendaraan listrik kepada Panglima TNI, Kapolri, dan Para Kepala Staf Angkatan disaksikan Presiden RI dan dilanjutkan doorstop Presiden RI.

Dalam Rapim TNI-Polri tersebut dihadiri Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Probowo serta KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana TNI Mohammad Ali, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.(des)


0 Komentar